METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menghadiri Entry Meeting dan Sosialisasi Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu pada Selasa (28/07/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Jamila Tul’aini, S.H., M.H., beserta jajaran.
Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, dan dibuka oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H., bersama Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu. Entry Meeting menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang melibatkan berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme, indikator, dan tahapan penilaian yang akan dilaksanakan. Penilaian ini diharapkan mampu memetakan potensi maladministrasi sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mencerminkan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas tata kelola pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi. (zakh)








