Peta Jalan PPDP 2026–2030 Diluncurkan, OJK Perkuat Investasi dan Perlindungan Masyarakat

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) 2026–2030 untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri dalam menghadapi risiko perubahan iklim serta dinamika ekonomi global.

 

Peluncuran peta jalan tersebut dilakukan dalam kegiatan PPDP Sustainability Forum 2026 bertema *“Empowering Sustainable Growth: The Strategic Role of PPDP in Indonesia’s Future”* di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

 

Peta jalan ini menjadi arah strategis bagi regulator dan industri dalam meningkatkan pengelolaan risiko keberlanjutan sekaligus memperkuat kontribusi sektor PPDP terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan sektor PPDP memiliki peran strategis dalam mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan.

 

Menurutnya, industri PPDP tidak hanya berperan sebagai investor institusional yang mengelola dana jangka menengah dan panjang, tetapi juga sebagai penyerap risiko (*risk absorber*) yang memberikan perlindungan bagi masyarakat dan dunia usaha.

 

“Kontribusi PPDP dalam transisi ekonomi bukan hanya membiayai transisi (*financing the transition*), tetapi juga melindungi proses transisi tersebut (*protecting the transition*). Inilah posisi strategis PPDP dalam agenda keberlanjutan: investasi dan perlindungan,” ujar Ogi.

 

Ia menjelaskan, keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

 

Dalam penerapannya, prinsip keuangan berkelanjutan tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk kesesuaian profil risiko dan imbal hasil investasi, karakteristik kewajiban, likuiditas, serta perlindungan kepentingan pemegang polis dan peserta.

 

Empat Pilar Strategis

 

Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030 mengusung visi mewujudkan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun yang sehat serta berdaya saing melalui penerapan prinsip keuangan berkelanjutan.

 

Untuk mencapai visi tersebut, OJK menetapkan empat pilar strategis sebagai landasan implementasi.

 

Pertama, penguatan pengaturan dan pengembangan keuangan berkelanjutan untuk mendukung penerapan prinsip keberlanjutan sesuai karakteristik sektor PPDP.

 

Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia industri PPDP guna memperkuat kompetensi dan kesiapan dalam menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan.

 

Ketiga, penguatan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan sinergi antara regulator, industri, dan para pemangku kepentingan.

 

Keempat, penguatan pengawasan atas penerapan keuangan berkelanjutan agar implementasinya berjalan secara konsisten dan terukur.

 

OJK akan melaksanakan peta jalan tersebut secara bertahap melalui tiga fase. Tahap pertama adalah penguatan fondasi pada 2026–2027, dilanjutkan peningkatan kolaborasi pada 2028–2029, serta percepatan pertumbuhan dan penguatan pengawasan pada 2030.

 

Pentahapan ini memberikan ruang bagi industri untuk memperkuat kesiapan internal dan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis, pengelolaan investasi, manajemen risiko, serta pengembangan produk dan layanan sesuai karakteristik masing-masing industri.

 

Ogi menegaskan, keberhasilan implementasi peta jalan membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Penerapan keuangan berkelanjutan tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari kemampuan industri mengintegrasikan prinsip tersebut dalam kegiatan usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Melalui peta jalan ini, OJK berharap industri PPDP semakin tangguh menghadapi berbagai risiko, mampu memanfaatkan peluang ekonomi berkelanjutan, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60