METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, meninjau langsung sejumlah mobil mewah hasil sitaan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp500 miliar.
Peninjauan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) di lokasi penyimpanan barang bukti milik Kejati Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, Kajati memastikan seluruh aset sitaan, termasuk mobil sport dan kendaraan premium, dalam kondisi baik dan terawat.
“Memang waktunya agak mepet, tapi kami ingin melihat langsung kondisi barang bukti yang ada. Dari hasil pengecekan, semuanya siap untuk kita limpahkan ke tahap II,” ujar Victor Antonius Saragih Sidabutar.
Kajati menegaskan, penyidikan perkara korupsi pertambangan tersebut hampir rampung dan diperkirakan masuk tahap penuntutan awal Desember 2025. Pada tahap ini, tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lebih lanjut, Victor membuka kemungkinan pelelangan terhadap mobil mewah sitaan, apabila mendapat izin dari pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga nilai ekonomis barang bukti agar tidak mengalami penurunan.
“Segala kemungkinan bisa saja terjadi, termasuk pelelangan. Jika ada izin pengadilan, tentu akan kita ajukan,” tutup Kajati Bengkulu.









