Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Laksanakan Penelitian Kasus Atas Permohonan Fasilitator Mediasi

METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu telah melaksanakan kegiatan Penelitian Kasus atas Permohonan Fasilitator Mediasi yang berlangsung di Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Selasa (04/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Tri Friana, S.H., M.H., beserta tim dari Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Kegiatan penelitian ini bertujuan untuk menelusuri secara langsung permasalahan pertanahan yang menjadi objek permohonan mediasi, guna memperoleh data dan fakta di lapangan sebagai dasar pengambilan langkah penyelesaian yang tepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan lokasi, verifikasi dokumen pendukung, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai duduk perkara.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Diki/zakh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *