METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., bersama jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan Penataan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Bapak Indera Imanuddin, S.H., M.H. Hadir sebagai narasumber dari KPK, Kepala Satuan Tugas Wilayah 1.2, Bapak Uding Juharudin, beserta jajaran. Turut hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, yang masing-masing didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Dalam forum ini, peserta mendapatkan berbagai arahan strategis terkait percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah, termasuk penyelesaian aset bermasalah yang memerlukan perhatian khusus serta koordinasi lintas instansi. Selain itu, dibahas pula mekanisme pengelolaan dan penyerahan PSU yang harus sesuai dengan ketentuan, guna memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah. (Diki/zakh)









