METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu turut serta dalam kegiatan Pemeriksaan Setempat perkara perdata yang dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Tri Friana, S.H., M.H., bersama tim.
Kehadiran tim Kantah Kota Bengkulu merupakan bentuk dukungan terhadap proses peradilan, khususnya dalam memberikan keterangan dan klarifikasi terkait data pertanahan yang menjadi objek sengketa.
Pemeriksaan setempat ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan pembuktian oleh majelis hakim guna memperoleh kejelasan terhadap objek perkara secara faktual di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum di bidang pertanahan, dengan tetap berpegang pada prinsip profesionalisme, integritas, dan transparansi dalam memberikan pelayanan dan keterangan yang dibutuhkan oleh pihak pengadilan. (Diki/zakh)









