METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu telah melaksanakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian dalam rangka Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pengendali Banjir Air Bengkulu di Kota Bengkulu, pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Adeeva Hotel.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., selaku Ketua Tim Pengadaan Tanah untuk pembangunan Pengendali Banjir Air Bengkulu di Kota Bengkulu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS), pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dinas dan instansi terkait, serta warga yang terdampak pembangunan pengendali banjir.
Dalam pelaksanaan musyawarah, dibahas dan ditetapkan bentuk ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai KJPP. Seluruh proses berlangsung secara terbuka dan dialogis dengan memberikan ruang kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan klarifikasi terkait nilai serta bentuk ganti kerugian.
Dalam arahannya, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M. menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melaksanakan pengadaan tanah secara transparan, adil, dan berlandaskan musyawarah mufakat, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. (Diki/zakh)








