METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu telah melaksanakan Penyerahan Sertipikat Tanah Lahan Terminal Air Sebakul yang telah dilakukan alih media dari sertipikat analog ke sertipikat elektronik kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu pada Rabu, (17/12/2025).
Penyerahan sertipikat tanah elektronik tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., kepada pihak BPTD Kelas III Bengkulu sebagai pemegang hak atas lahan Terminal Air Sebakul.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu turut didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Jamila Tul’aini, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Yan Faizal, S.ST.
Penyerahan sertipikat elektronik ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan pertanahan yang terus didorong oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, guna meningkatkan keamanan dokumen, efisiensi pelayanan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat atas aset negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menyampaikan bahwa alih media sertipikat dari analog ke elektronik menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola aset pemerintah yang lebih tertib, modern, dan terintegrasi secara digital.
“Dengan sertipikat elektronik, keamanan dan keakuratan data pertanahan dapat lebih terjamin. Kami berharap hal ini dapat mendukung pengelolaan aset negara secara optimal serta mencegah potensi permasalahan di kemudian hari,” ujar beliau. (Diki/zakh)








