METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu telah melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada Rabu, (14/01/2026). Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.
Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dan administrasi pertanahan serta penataan kawasan permukiman.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal strategis terkait ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan Perjanjian Kerja Sama yang akan dilaksanakan dapat berjalan efektif, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dan Dinas Perkim, guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan. (Diki/zakh)









