METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., beserta jajaran menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media massa lokal terkait berbagai layanan dan prosedur pertanahan, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan peningkatan pemahaman masyarakat.
Informasi yang disampaikan meliputi layanan dan prosedur kegiatan pengukuran bidang tanah, tata cara pengajuan permohonan Surat Keputusan (SK) Hak atas Tanah, serta mekanisme penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Penyampaian informasi ini bertujuan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas, benar, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menghindari kesalahan prosedur maupun potensi permasalahan di kemudian hari.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menegaskan pentingnya peran media massa sebagai sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Melalui media, diharapkan informasi layanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat secara luas, cepat, dan akurat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami prosedur layanan pertanahan dengan baik, mulai dari pengukuran, pengajuan hak atas tanah, hingga penyelesaian sengketa, sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum,” ujar beliau.
Kegiatan penyampaian informasi melalui media massa lokal ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dalam mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Diki/zakh)









