METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu beserta tim turut mendampingi kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kejaksaan Republik Indonesia. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Bapak Indera Imanuddin, S.H., M.H., kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bapak Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H pada Rabu, (11/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penertiban aset negara, khususnya aset tanah yang digunakan oleh instansi pemerintah. Penerbitan sertipikat hak pakai ini memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu bersama jajaran menunjukkan komitmen BPN dalam memperkuat sinergi antarinstansi serta percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN). Diharapkan, melalui kegiatan ini pengelolaan aset pemerintah dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel serta mampu mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. (Diki/zakh)









