METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, menegaskan pentingnya penguatan riset dan validitas sejarah dalam penulisan buku Edward Coles (Master Badar) yang diluncurkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (17/11). Hal ini disampaikan Jamintel saat menghadiri acara launching sinopsis buku yang juga dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Gubernur Helmi Hasan dalam sambutannya menggagas rencana pembuatan film tentang sosok legendaris Edward Coles atau Master Badar. Menurutnya, kisah tersebut merupakan bagian penting dari sejarah Bengkulu dan layak diangkat ke media visual sebagai edukasi bagi generasi mendatang.
Namun, fokus utama Jamintel Reda Mantovani berada pada kualitas penulisan sejarah. Ia menilai bahwa naskah sinopsis yang ada masih membutuhkan banyak penyempurnaan, baik dari aspek metodologi, penguatan sumber primer, hingga perlunya kajian ilmiah yang lebih komprehensif.
“Diperlukan banyak FGD agar penulisannya lebih lengkap,” tegas Jamintel Reda, menandai komitmen Kejaksaan untuk memastikan karya ilmiah yang melibatkan institusi tetap akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih, menjelaskan bahwa inisiatif penulisan buku Edward Coles merupakan langkah penting Kejati dalam membuka kembali sejarah Bengkulu yang selama ini kurang dikenal masyarakat luas.“Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui peran Edward Coles sebagai Gubernur Bencoolen. Inilah alasan kami menginisiasi penulisan buku ini,” ujar Victor.
Ketua Tim Penulis, Harius Eko Saputra, menambahkan bahwa Edward Coles merupakan sosok kolonial yang berbeda dari pejabat Inggris lainnya. Ia dikenal membela rakyat Bengkulu dan bahkan menolak disebut sebagai elit Inggris.“Dia bahkan turut berjuang melawan kolonialisme Inggris dan membela rakyat Bengkulu,” jelas Harius.
Mengenai rencana pembuatan film, Jamintel menegaskan bahwa karya audio visual yang mengangkat sejarah perlu berdiri di atas fondasi data yang kuat. Oleh karena itu, penyempurnaan buku melalui FGD dan verifikasi sumber menjadi langkah penting sebelum naskah difilmkan.
Kehadiran Jamintel dalam acara tersebut sekaligus menunjukkan perhatian Kejaksaan Agung terhadap pelestarian sejarah lokal melalui riset, literasi, dan dokumentasi yang akurat.**Muf









