METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Bengkulu melaksanakan rapat dalam rangka koordinasi Penegasan Tanah Timbul Tahun 2026 pada Selasa (22/09/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, serta Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.
Agenda utama rapat adalah pemaparan hasil survei lapangan dan analisis data tanah timbul Kota Bengkulu. Pemaparan tersebut menjadi bahan pembahasan Tim GTRA untuk menyelaraskan informasi mengenai kondisi lokasi yang telah disurvei dengan kriteria dan persyaratan penegasan tanah timbul.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., hadir sekaligus menyampaikan sambutan selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kota Bengkulu. Dalam rangkaian kegiatan, peserta juga mengikuti arahan, diskusi, serta tanya jawab terkait hasil survei dan analisis yang dipaparkan.
Pembahasan dilanjutkan dengan penandatanganan Risalah Rapat dan Berita Acara Kesepakatan GTRA Kota Bengkulu. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi dan penyepakatan dalam pelaksanaan Penegasan Tanah Timbul Tahun 2026.
Kegiatan ini memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kota Bengkulu. Sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, dan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu diharapkan dapat mendukung penataan pertanahan yang terarah, berkelanjutan, serta memberikan kepastian dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah. (zakh)









