METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Kegiatan rapat ini membahas Peningkatan/Rehabilitasi Kawasan dan Pedestrian Jalan S. Parman, di mana sebagian area pagar Bank BNI Cabang Bengkulu terdampak oleh pelaksanaan proyek tersebut. Masing-masing instansi diminta untuk membawa dokumen pendukung terkait status kepemilikan, batas bidang tanah, serta data teknis pagar area Bank BNI Cabang Bengkulu, guna memperlancar proses pembahasan dan menentukan langkah koordinasi lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Tri Friana, S.H.; Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Afprianto, S.SiT., M.H.; serta Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah, Bapak Ikhsan Wicaksono, S.Si., M.Sc.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan strategis di Kota Bengkulu berjalan sesuai ketentuan hukum dan administrasi pertanahan yang berlaku. (Diki/zakh)









