Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Ikuti Rapat Percepatan Redistribusi Tanah Tahun 2026 Secara Daring

METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengikuti Rapat Arahan dan Konfirmasi Data Lokasi Redistribusi Tanah Tahun 2026 yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) secara daring, pada Senin (27/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring percepatan pelaksanaan program redistribusi tanah tahun 2026.

Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Afprianto, S.SiT., M.H. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan redistribusi tanah tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Selain itu, sinergi antarinstansi juga semakin diperkuat guna mewujudkan program reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (zakh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60