METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Kamis (23/10/2025), dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Rombongan Ombudsman disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M, beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di instansi pemerintah berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, tujuan utama dari penilaian ini adalah untuk melihat sejauh mana tingkat kepatuhan instansi terhadap standar pelayanan publik serta mendeteksi ada atau tidaknya potensi maladministrasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan wawancara langsung dengan pegawai, pejabat pengawas, serta masyarakat/pemohon layanan di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu. Melalui kegiatan ini, Ombudsman berupaya menggali informasi terkait aspek transparansi, kecepatan, kepastian, dan keramahan layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, menyampaikan apresiasi atas kegiatan penilaian ini.
“Kami menyambut baik kegiatan penilaian dari Ombudsman RI sebagai bentuk evaluasi dan dorongan untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu,” ujarnya. (Diki/zakh)









