METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu telah menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Senin, (06/04/2026), dalam rangka klarifikasi terkait objek tanah. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., bersama jajaran.
Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan wawancara langsung dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu guna memperoleh informasi yang dibutuhkan terkait objek tanah yang menjadi perhatian. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses administrasi dan pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan ini, Ombudsman RI turut memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu telah berjalan dengan baik. Diharapkan, koordinasi dan komunikasi yang terjalin dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan serta memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat. (zakh)









