Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Dalam Rangka Penghapusan BMN

METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu telah melaksanakan kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penghapusan BMN, sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset negara.

Kegiatan inventarisasi ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik, keberadaan, serta kelayakan BMN yang akan diusulkan penghapusannya, sehingga proses penghapusan dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap BMN, baik dari sisi administrasi maupun kondisi riil di lapangan. Inventarisasi ini menjadi tahapan penting guna memastikan bahwa aset yang dihapuskan telah memenuhi persyaratan serta tidak lagi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kantor.

Melalui kegiatan inventarisasi BMN dalam rangka penghapusan ini, diharapkan pengelolaan aset di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu semakin tertib, efisien, dan mendukung kinerja organisasi secara optimal. (Diki/zakh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60