METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan klarifikasi tindak lanjut atas petunjuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu terkait pengaduan masyarakat, yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Bengkulu pada Selasa (24/02).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M. dan dihadiri oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Bapak Rony Kurniawan, S.T., M.A.P., serta Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Bapak Eri Afrizal Hamidy, S.H.
Klarifikasi ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat dan komitmen BPN dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi pengaduan, penelaahan data dan dokumen pendukung, serta penyampaian penjelasan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan asas kehati-hatian serta kepastian hukum. (Diki/zakh)






