Kegiatan Pemusnahan Arsip Kantor Pertanahan Kota Bengkulu

METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Penataan arsip menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tertib administrasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu. Sebagai bagian dari pengelolaan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip pada Senin (31/08/2026).

 

Bacaan Lainnya

Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang telah melalui proses penilaian dan memenuhi ketentuan untuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B/KN.00.01/149/2026 tanggal 29 April 2026 dan Nomor B/KN.00.01/193/2026 tanggal 26 Mei 2026.

 

Prosesi pemusnahan turut disaksikan oleh Auditor Mahir Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Muda di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.

 

Pemusnahan arsip menjadi bagian dari siklus pengelolaan kearsipan untuk memastikan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dapat ditangani sesuai prosedur. Dengan demikian, pengelolaan arsip dapat dilakukan secara lebih tertib sekaligus mengurangi penumpukan dokumen yang tidak lagi diperlukan berdasarkan ketentuan.

 

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan kearsipan. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. (zakh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60