METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Dalam rangka menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu tetap membuka layanan pertanahan pada masa libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan pertanahan ini telah dimulai sejak tanggal 18 Maret, dan dilaksanakan selama periode libur cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, serta 23 dan 24 Maret 2026. Adapun layanan yang diberikan selama masa libur ini difokuskan pada Layanan Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan.
Kebijakan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. (Diki/zakh)









