METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu telah menandatangani Naskah Nota Kesepakatan Bersama yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Rabu (01/10/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M. beserta jajaran pejabat struktural, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Ibu Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menyampaikan rasa terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. “Kami berharap penandatanganan kesepakatan ini dapat semakin mengoptimalkan upaya preventif terhadap potensi pelanggaran hukum di bidang pertanahan, serta memperkuat koordinasi dalam memberikan layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui layanan bantuan hukum, pendampingan, hingga edukasi bagi ASN, khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih kondusif, transparan, dan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik. (Diki/zakh)







