METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., beserta jajaran menyerahkan secara langsung sertipikat tanah wakaf Masjid Muhammadiyah pada Kamis (23/07/2026). Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Sertipikat tanah wakaf memiliki peran penting sebagai bukti legalitas yang memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf, sehingga pemanfaatannya untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat dapat terlaksana dengan aman dan berkelanjutan. Melalui sertipikasi tanah wakaf, diharapkan pengelolaan aset keagamaan menjadi semakin tertib, jelas, dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu terus berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Diharapkan semakin banyak aset wakaf yang memperoleh kepastian hukum sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. (zakh)









