BENGKULU – Polda Bengkulu mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi KUHP baru dan KUHAP baru yang dipimpin langsung Kapolri sebagai upaya memperkuat transformasi hukum pidana di tubuh Polri. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Kapolda Bengkulu, dengan dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., Plt Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Agung Kurniawan S.I.K., serta seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu.
Sosialisasi ini juga diikuti secara menyeluruh oleh para Kapolres/ta jajaran Polda Bengkulu, beserta para Kasat dan Kapolsek di wilayah masing-masing melalui sarana daring. Tingginya partisipasi menunjukkan komitmen kuat Polri untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang membawa sejumlah pembaruan penting bagi sistem peradilan pidana Indonesia.
Dalam arahan yang disampaikan Kapolri, ditekankan bahwa perubahan regulasi harus diiringi kesiapan seluruh jajaran, baik dari segi pemahaman, kompetensi, maupun penyesuaian SOP di tingkat lapangan. Kapolri menegaskan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru menuntut profesionalisme tinggi, keseragaman tindakan, serta kemampuan membaca dinamika hukum yang terus berkembang.
Melalui sosialisasi ini, Polri berharap seluruh personel mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara lebih modern, humanis, dan akuntabel. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi momentum penting bagi Polda Bengkulu untuk memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.








