Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Serahkan Sertipikat PTSL Tahun 2025

METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu telah melaksanakan Kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Dusun Besar, Kelurahan Padang Nangka, Kelurahan Kandang Mas, dan Kelurahan Sumber Jaya, pada Selasa, 30 Desember 2025.

Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Selain empat kelurahan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu juga akan melaksanakan penyerahan sertipikat PTSL di beberapa kelurahan lainnya secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui program PTSL Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu berkomitmen untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh, sistematis, dan terintegrasi, sehingga masyarakat dapat memiliki sertipikat tanah yang sah dan berkekuatan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat penerima sertipikat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Bengkulu atas pelaksanaan program PTSL yang sangat membantu masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih dengan adanya program PTSL ini. Prosesnya jelas dan membantu kami memiliki sertipikat tanah yang resmi,” ujar salah satu warga penerima sertipikat. (Diki/zakh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *