Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Tujuh Paket Diamankan

BENGKULU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, personel Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kota Bengkulu.

 

Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AKP (41), warga Kota Bengkulu, yang diduga berperan dalam peredaran narkotika.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di salah satu rumah di kawasan Gang Merpati 17, Kelurahan Rawa Makmur.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan, termasuk observasi dan pemantauan terhadap lokasi serta keberadaan terduga pelaku.

 

Setelah memastikan keberadaan yang bersangkutan di rumahnya, petugas melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, dengan disaksikan saksi, petugas melakukan penggeledahan terhadap lokasi.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening. Barang tersebut ditemukan di area kolam ikan yang berada di belakang rumah.

 

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo warna gold, satu buah tas handbag warna hitam, satu bungkus plastik klip bening, satu unit timbangan elektrik warna hitam serta dua buah alat yang diduga digunakan sebagai sekop dan terbuat dari pipet plastik.

 

 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Bengkulu akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika, termasuk menindak setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba.

 

“Polda Bengkulu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60