METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bengkulu. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Koordinasi dan Sinergitas Sertifikasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan serta Perizinan Perumahan.
Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Kantor Disperkimtan Kota Bengkulu. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mempercepat legalisasi aset publik dan memastikan tata ruang perumahan di Kota Bengkulu berjalan sesuai regulasi.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M. Kedatangan beliau didampingi oleh jajaran Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu sebagai bentuk komitmen penuh terhadap implementasi kerja sama ini di lapangan.
Pihak Disperkimtan Kota Bengkulu juga menyambut baik sinergi ini, mengingat krusialnya status hukum lahan PSU agar dapat dikelola secara maksimal oleh pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat luas.
Perjanjian ini mencakup beberapa poin krusial dalam pembangunan daerah, di antaranya; Percepatan Sertifikasi PSU (memastikan jalan, drainase, taman, dan fasilitas umum lainnya di kawasan perumahan memiliki kekuatan hukum tetap), Sinkronisasi Data Perizinan (penyelarasan alur perizinan perumahan agar lebih transparan, cepat, dan akuntabel), dan Pencegahan Konflik Lahan (Meminimalisir potensi sengketa lahan di kemudian hari melalui pemetaan dan pendataan yang akurat sejak dini).
“Sinergitas ini bukan sekadar seremoni, melainkan jembatan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas fasilitas umum yang terjamin legalitasnya, sekaligus mempermudah iklim investasi perumahan di Kota Bengkulu,” ungkap Ibu Euis Yeni Syarifah dalam kesempatan tersebut.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan proses penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kota Bengkulu menjadi lebih lancar. Hal ini berdampak langsung pada pemeliharaan fasilitas umum yang nantinya bisa dibiayai oleh APBD, sehingga kenyamanan dan kualitas hidup warga perumahan di Kota Bengkulu semakin meningkat. (Arief/zakh)









