METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pemanfaatan ruang, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Bapak Afprianto, S.SiT., M.H., menghadiri Rapat Pra-Koordinasi Awal Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) tingkat Kecamatan se-Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu pada Selasa (14/04/2026). Rapat ini menjadi langkah krusial dalam menyamakan persepsi serta pemetaan potensi wilayah sebelum memasuki tahapan teknis penyusunan neraca tanah.
Dalam keterangannya, Bapak Afprianto menyampaikan bahwa penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah ini sangat penting untuk melihat ketersediaan tanah serta kesesuaian penggunaan lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Data yang akurat dalam Neraca Penatagunaan Tanah akan menjadi instrumen pengendali bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait investasi, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan,” ujar Afprianto.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kerangka kerja yang solid bagi tim teknis sehingga penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dengan data yang presisi dan akuntabel. (Arief/zakh)









