Meresahkan Masyarakat, Polresta Bengkulu Tertibkan 40 Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar

BENGKULU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bengkulu terus meningkatkan langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta aksi balap liar di kawasan Jalan Bencoolen Street, Kota Bengkulu, Selasa (11/8/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan bersama personel Sat Lantas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas, khususnya kendaraan yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun terlibat dalam aktivitas balap liar.

 

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan dan mengamankan sebanyak 40 unit sepeda motor. Rinciannya, 5 unit kendaraan terkait aksi balap liar, 13 unit menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, 11 unit kendaraan standar, serta 11 unit kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bengkulu dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kami tidak ingin adanya balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Aan Setiawan menyampaikan arahan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H.

 

Dari 40 kendaraan yang diamankan, sebanyak 18 unit diberikan tindakan tilang sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan. Sementara itu, terhadap 22 unit kendaraan lainnya tidak dilakukan penilangan, namun para pengendaranya diminta menghadirkan orang tua ke Polresta Bengkulu untuk mendapatkan pembinaan dan edukasi.

 

Menurut AKP Aan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan pembinaan, khususnya terhadap pengendara yang masih berusia remaja. Polisi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta risiko yang dapat ditimbulkan dari aksi balap liar.

 

“Untuk 22 kendaraan yang tidak kami tilang, pengendaranya kami minta menghadirkan orang tua. Ini bagian dari upaya pembinaan, karena kami ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak dan orang tua bahwa keselamatan di jalan harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

 

Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman dan terkendali, sementara situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap berjalan lancar.

 

AKP Aan menambahkan, kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

“Kami akan terus melakukan patroli, penertiban dan penindakan secara terukur di lokasi-lokasi yang menjadi perhatian. Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar maupun menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

 

Polresta Bengkulu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, melengkapi surat-surat kendaraan serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

 

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari penindakan, tetapi yang paling utama adalah menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas AKP Aan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60