METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Pakai aset Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Selasa (02/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta penguatan legalitas aset milik negara.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Adi Waskita Oktarian, S.ST., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Yan Faizal, S.ST., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Tri Friana, S.H., M.H., beserta jajaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aset milik Kejaksaan Negeri Bengkulu memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum. (zakh)









