Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Dua Paket Besar Ganja dan Sabu, Pengembangan Dilakukan hingga Lokasi Kos

BENGKULU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis ganja dan sabu di wilayah Kota Bengkulu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FM (47) serta menyita dua paket besar yang diduga ganja dengan berat kotor masing-masing sekitar satu kilogram dan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Pengungkapan dilakukan personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 15.40 WIB, di Jalan Indragiri 3, RT 02/RW 01, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Saat melakukan penindakan, petugas menemukan dua paket besar yang diduga ganja. Paket pertama dibungkus plastik hitam dan dililit isolasi cokelat, sedangkan paket kedua dibungkus plastik biru dan dililit isolasi cokelat. Masing-masing paket memiliki berat kotor kurang lebih satu kilogram.

Selain barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, yakni satu unit merek Oppo berwarna abu-abu dan satu unit Vivo Y15s berwarna biru.

### Pengembangan Mengarah ke Lokasi Kos

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di tempat kosnya yang berlokasi di Jalan Simpang Kandis, RT 29/RW 05, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 20.30 WIB, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu bergerak ke lokasi untuk melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening yang disimpan dalam sebuah kotak berwarna hitam.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

### Kabid Humas: Pemberantasan Narkoba Butuh Dukungan Bersama

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Bengkulu terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran gelap narkotika serta mengembangkan setiap pengungkapan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Bengkulu dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Penanganan perkara akan terus dikembangkan untuk mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Seluruh proses dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap acuh terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak kehidupan keluarga dan masa depan generasi muda.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita lindungi keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

### Penyidikan Terus Berlanjut

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan terduga pelaku, serta melakukan pengujian dan penimbangan barang bukti. Pengembangan perkara juga akan dilakukan untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkotika.

**Polisi bersama masyarakat, bersatu melawan narkoba demi melindungi generasi bangsa.**

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60