METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan koordinasi sebelumnya, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu kembali melaksanakan Rapat Pendampingan Hukum Penyusunan Daftar Nominatif dan Peta Bidang Tanah dalam rangka Pengadaan Tanah Pembangunan Pengendali Banjir Air Bengkulu. Kegiatan ini diselenggarakan di Adeva Hotel pada Selasa (14/10/2025), Kota Bengkulu, dan dihadiri oleh berbagai lembaga serta dinas terkait.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., serta diikuti oleh perwakilan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, Dinas PUPR, Lurah Terkait dan instansi teknis lainnya.
Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yang memberikan pendampingan hukum dalam proses penyusunan daftar nominatif dan peta bidang tanah guna memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip transparansi. (Diki/zakh)







