Kantah Kota Bengkulu Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Yayasan Ukhuwah Hibrida Sepuluh

METROUPDATE.ONLINE – BENGKULU – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., beserta jajaran menyerahkan secara langsung sertipikat tanah wakaf Yayasan Ukhuwah Hibrida Sepuluh pada Senin (10/08/2026). Tanah wakaf tersebut berlokasi di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

 

Bacaan Lainnya

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi terhadap tanah yang telah diwakafkan. Dengan adanya sertipikat, status serta legalitas tanah wakaf menjadi lebih jelas sehingga dapat memberikan perlindungan hukum bagi aset yang diperuntukkan bagi kepentingan dan kemaslahatan umat.

 

Kantor Pertanahan Kota Bengkulu terus mendukung proses sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya. Diharapkan kepastian hukum atas tanah wakaf dapat mendukung pemanfaatan dan pengelolaan aset wakaf secara tertib dan berkelanjutan. (zakh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60